Sekolah Terapkan Larangan Siswa Bawa Motor

Sekolah Terapkan Larangan Siswa Bawa Motor
Siswa SD mengendarai sepeda motor. Ilustrasi Foto: Radar Tulungagung/JPG

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sekolah- sekolah di Kota Palangka Raya, Kalteng, sudah menerapkan aturan larangan bagi pelajar untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Peraturan itu diberlakukan untuk menghindari anak didik dari kecelakaan dan mengajarkan kepatuhan berlalu lintas.

Pantauan Kalteng Pos (Jawa Pos Group) di lapangan, sejumlah sepeda motor parkir di halaman kosong di Jalan Ais Nasution yang berbatasan langsung dengan Lapangan Sanaman Mantikei.

Lebih seratus sepeda motor terparkir. Menurut penuturan para pedagang yang mangkal di lokasi, sepeda motor itu milik pelajar di tiga sekolah . Yakni SMPN 1, SMAN 1 dan MTsN 1 Model.

Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Palangka Raya, Jayani menuturkan, sekolahnya sudah lama menerapkan larangan anak didiknya mengendarai sepeda motor saat ke sekolah.

Penyampaian itu selalu diutarakan di setiap kesempatan. Begitu juga konsekuensi yang diterima oleh anak didiknya.

Tapi, pemantauan pihak sekolah juga terbatas. Tidak bisa mengawasi terus menerus sepulang sekolah. Sekolah juga tak menyediakan lahan parkir bagi sepeda motor bagi anak didiknya, hanya sepeda angin yang diperbolehkan masuk.

“Kalau kami tahu secara langsung, besoknya orangtuanya langsung kami beri surat panggilan untuk diberi edukasi,” katanya, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Kepala Sekolah SMPN 1 Palangka Raya, Jayani menuturkan, pihaknya sudah melarang siswa mengendarai sepeda motor saat ke sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News