Sekolah Tetap Buka Penerimaan Peserta Didik Baru saat Libur

Sekolah Tetap Buka Penerimaan Peserta Didik Baru saat Libur
Suasana penerimaan peserta didik baru. Foto ilustrasi: jambiekspres/jpg

Minimnya sosialisasi yang diberikan dinas terkait membuat orangtua memilih mendaftarkan anak mereka dengan cara langsung mendatangi sekolah.

Meskipun jaman canggih seperti saat ini, keberadaan aplikasi sudah bukan hal baru, namun banyak dari orangtua yang tidak mengerti cara mengakses hingga mekanisme pendaftaran online.

Seperti Asmidar, 35, yang tengah mengantri nomor pendaftaran. Ia menuturkan sudah datang ke sekolah sejak pukul 06.00 WIB, bersama suaminya ia datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antre agar bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat.

Saat ditanyai kenapa memilih offline, Asmidar mengaku kesulitan daftar online karena tidak megetahui detail pendaftaran online. "Tadi banyak juga orangtua yang tanya-tanya online. Kalau langsung datang ke sekolah kan lebih asli walau antre panjang," kata dia, Senin (26/6).

Setelah mengantri selama kurang lebih satu setengah jam, akhirnya perempuan asal Padang Sidempuan ini akhirnya mendapatkan nomor antrian. "Alhamdulillah sudah dapat, sekarang tinggal ambil formulir saja," jelasnya.

Kepala SMPN 3 Batam, Wiwiek Darwiyati mengatakan PPDB hari pertama dibukan untuk 200 nomor antrian. Orangtua yang sudah mendapatkan antrian 1-200 akan dilayani hingga pukul 12.00 WIB. Untuk nomor antrian 200-400 akan dilanjutkan Rabu (27/6) dan begitu seterusnya.

"Pembukaan tiga hari jadi mereka bisa antar berkas atau formulir yang sudah diambil sesuai jadwal yang telah disebutkan agar tidak nunggu lama di sekolah," jelasnya.

Berbeda dengan mereka yang daftar online. Orangtua tidak usah mengantri karena mereka punya loket tersendiri. Itulah beda online dengan manual proses mereka lebih cepat. "Datang dan meyerahkan berkas. Sudah itu saja," ucapnya.

Sekolah tetap membuka penerimaan siswa baru (PPDB) meskipun besok, Rabu (27/6) libur karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News