Sekprov Papua Barat Simpan DBH Migas di Rekening Pribadi
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:12 WIB

Sekprov Papua Barat Simpan DBH Migas di Rekening Pribadi
Majelis hakim yang diketuai Tarima Saragih SH,MH didampingi Anry Wicaksono dan Hari Antono, sempat menskor sidang selama 30 menit. Ketua majelis hakim juga mengeluarkan seorang pengunjung karena handphone-nya berbunyi cukup keras. “Yang punya HP, keluar,keluar,” tegas Tarima sambil mengetuk paluknya cukup keras. Sidang juga dihadiri puluhan warga yang mendukung M.L.Rumadas. Mereka memasang beberapa spanduk di pagar kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Sidang perkara Tipikor dengan terdakwa M.L.Rumadas ditunda dan akan dilanjutkan Jumat (12/10) dengan agenda pemeriksaan saksi Marthen Erari. (lm)
MANOKWARI – Enam saksi dihadirkan dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi dana bagi hasil minyak dan gas provinsi Papua Barat dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka