Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?
Pahala mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bansos adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id.
"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tetapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.
"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi. Misalnya, bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," kata Alex.(antara/jpnn)
KPK buka-bukaan soal bansos senilai Rp 140 miliar diduga tidak tepat sasaran. Selain 23.800 ASN, ada pejabat dan pengurus perusahaan tercatat menerima.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK