Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?

Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. ANTARA/HO-Humas KPK

"Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kami juga salah, tetapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," terangnya.

Pahala juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.

"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," ujar mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.

Dari data yang didapat KPK, nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp 140 miliar per bulan.

KPK bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Selain itu, pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.

Beberapa di antaranya bahkan terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

"Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kami estimasi Rp 140 miliar per bulan itu, sebenarnya enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa benar yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

KPK buka-bukaan soal bansos senilai Rp 140 miliar diduga tidak tepat sasaran. Selain 23.800 ASN, ada pejabat dan pengurus perusahaan tercatat menerima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News