Selain di Serpong, Densus Tangkap Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga kelompok kecil jaringan teroris di tiga lokasi terpisah, Rabu (21/12). Penangkapan terjadi di Tangerang Selatan, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan bahwa penangkapan pertama terjadi di Serpong, Tangerang Selatan. Sebanyak empat terduga teroris dibekuk, yaitu Adam (hidup), Omen, Helmi, dan Irwan (ketiganya tewas).
Penangkapan kedua terjadi di Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumatera Barat. Satu terduga teroris diamankan, yaitu Jhon Tanamal alias Hamzah.
"Yang bersangkutan merupakan bagian kelompok teroris di Solo pimpinan Abu Zaid. Kelompok ini sudah diungkap dan dilakukan upaya penangkapan terhadap yang lainnya," kata Martinus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Menurut Martinus, Hamzah merupakan DPO teroris yang dimiliki Densus. Martinus mengklaim bahwa Hamzah merupakan fasilitator pemberangkatan WNI sekaligus menjadi pendana sejumlah aksi teror di Solo.
"Perannya adalah sumber pendanaan. Yang bersangkutan memiliki pekerjaan swasta, yang mendominasi kegiatan amaliyah," jelasnya.
Dijelaskan Martinus, dari lokasi penangkapan, Densus menemukan sejumlah rangkaian bahan baku bom. Selain itu, Densus juga menemukan buku literatur pembuatan bom.
"Yang bersangkutan juga diduga melakukan percobaan pembuatan bom," jelasnya.
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga kelompok kecil jaringan teroris di tiga lokasi terpisah, Rabu (21/12). Penangkapan terjadi
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal