Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:29 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri akan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Senin malam (8/10).
"Solusinya penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK karena jika cukup bukti, tentu sejumlah pejabat akan dituntut bersama," ujar Presiden dalam pidatonya. Hadir di Istana Negara para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Baca Juga:
Hal ini, kata Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, jika ada kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang di institusi Polri, Presiden mempercayakan Polri untuk menanganinya.
"Kapolri juga akan melakukan penertiban proses pengadaan barang di jajaran Polri. Saya sampaikan penghargaan karena Polri beri dukungan penuh melimpahkan hasil penyidikan kasus ini," terang Presiden.
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda