Selain Gafatar, Dua Aliran Lain Resahkan Warga Timika

Selain Gafatar, Dua Aliran Lain Resahkan Warga Timika
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - TIMIKA - Sejumlah ulama di Timika, Kabupaten Mimika, Papua mulai resah dengan keberadaan penganut aliran yang mereka duga menyimpang dari akidah Islam.

"Kami sudah terima laporan dari para ulama, bahwa ada beberapa orang yang mengaku penganut syi'ah di Timika. Ini akan kami antisipasi," ujar Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, seperti dikutip dari Radar Timika, Kamis (14/1).

Yustanto menegaskan, kelompok tersebut perlu diwaspadai dalam kaitannya dengan perpecahan antarumat beragama, khususnya di Mimika. Ia berharap seluruh masyarakat terutama umat Islam di Timika tidak terjerumus dalam aliran sesat ini.

“Saya tidak ingin ada hal-hal yang berkaitan dengan perpecahan antarumat beragama di Timika. Karena selama ini sudah cukup baik,” tandasnya.

Kapolres berjanji akan segera memanggil dan memeriksa oknum warga yang mengaku penganut syi’ah di Timika. “Walapun mereka hanya beberapa orang saja, akan tetapi sebelum itu jadi pohon besar sebaiknya kita antisipasi,” ujarnya.

Selain itu, Yustanto juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis Ulama (MUI) Mimika dan beberapa ulama daerah, agar mengantisipasi masuknya kelompok Ja’far Umar Thalib yang saat ini sudah merebak di Jayapura. Kelompok ini ditengarai menebar kebencian pada kelompok agama lain.

“Apapun yang berkaitan dengan masalah agama dari aliran tertentu lalu menyimpang dari ajaran agama itu, segera laporkan kepada kami,” imbuh dia.

Ja’far Umar Thalib melakukan penyebaran ajaran Islam radikal yang bisa menjurus pada konflik antarumat beragama di Papua. Penganut organisasi Islam garis keras itu pun lalu diusir oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua dari Bumi Cenderawasih, bersama santrinya beberapa waktu lalu.

TIMIKA - Sejumlah ulama di Timika, Kabupaten Mimika, Papua mulai resah dengan keberadaan penganut aliran yang mereka duga menyimpang dari akidah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News