Selain Kapolsek Kembangan, Ada Tiga Perwira Polisi lain yang Langgar Maklumat Kapolri

Selain Kapolsek Kembangan, Ada Tiga Perwira Polisi lain yang Langgar Maklumat Kapolri
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

Neta menambahkan, apabila hal ini dibiarkan, publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda.

"Konsekuensi melanggar Maklumat Kapolri, seperti yang dilakukan Kapolsek Kembangan ini yang bersangkutan harus dimutasi dan ditarik untuk pemeriksaan Propam,” tambah Neta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait wabah virus corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan. Maklumat Kapolri itu diberlakukan sejak 19 Maret 2020. (cuy/jpnn)

Baru Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang mendapat sanksi melanggar maklumat Kapolri sedangkan tiga perwira Polri yang memiliki pangkat tinggi belum dikenai sanksi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News