Selain Luthfi, KPK juga Cegah Elda Devianne Adiningrat
Kamis, 31 Januari 2013 – 17:38 WIB

Selain Luthfi, KPK juga Cegah Elda Devianne Adiningrat
JAKARTA - Selain mencegah Luthfi Hasan Ishaaq ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah seorang pengusaha lain. Namun, KPK tidak menjelaskan secara jelas identitas pengusaha itu.
"Selain LHI ada satu lagi yaitu pengusaha. Surat cegah dikirim sejak kemarin. Namanya ada tiga kata, nama depan dan tengah saya lupa. Belakangnya A, nama-nama Ningrat. Bukan dari PT Indoguna Utama," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Kamis (31/1).
Baca Juga:
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas, Ditjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto Sumadi mengungkapkan
status cegah itu ditujukan pada pengusaha bernama lengkap Elda Devianne Adiningrat.
Namun Maryoto mengaku tidak mengetahui kaitannya dalam kasus Luthfi dan tujuan pencegahannya. "Tetapi apa kaitannya saya tidak tahu. Dia satu form pengajuaan," kata Maryoto. Ia menambahkan status cegah keduanya dikeluarkan sejak Rabu (30/1).
JAKARTA - Selain mencegah Luthfi Hasan Ishaaq ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah seorang pengusaha lain. Namun, KPK
BERITA TERKAIT
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya