Selain Pandemi COVID-19, Indonesia Juga Harus Antisipasi Ancaman Perubahan Iklim

Selain Pandemi COVID-19, Indonesia Juga Harus Antisipasi Ancaman Perubahan Iklim
Ilustrasi perubahan iklim. Foto: sazp.sk

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan bahwa Indonesia harus mengantisipasi ancaman dari perubahan iklim.

Pasalnya, dampak dari perubahan iklim ini tak kalah bahaya dengan pandemi COVID-19.

“Dampaknya ini sangat luas di segala aspek, termasuk dari sisi ekonomi,” kata Ruandha dalam webinar Indonesia Youth Climate Summit (IYCS) 2020, Jumat (28/8).

Untuk itu, dia bersama KLHK terus menyuarakan agar perubahan iklim ini disiapkan langkah antisipasi sejak dini.

“Indonesia harus mengantisipasi dampak perubahan iklim akibat kenaikan suhu global yang bersifat gradual, kumulatif dengan resiko yang meningkat seiring waktu dan berdampak ganda,” urai dia.

Ruandha pun menuturkan, Indonesia mengalami peningkatan bencana yang di dominasi bencana hidrometeorologi sejak tahun 2017 berdasarkan data BNPB.

“Dari data BNPB, jumlah bencana meningkat dari 2.372 pada tahun 2017 menjadi 3.824 pada tahun 2019 yang di dominasi bencana hidrometeorologis,” urai Ruandha.

Bencana tersebut menyebabkan kekeringan, banjir, longsor, kenaikan permukaan air laut, dan kebakaran hutan. “Dampak perubahan iklim ini beresiko pada krisis pangan, krisis air, krisis energi serta meningkatkan potensi wabah penyakit,” lanjut dia.

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menyuarakan agar Indonesia mengantisipasi ancaman dari perubahan iklim. Pasalnya, dampak dari perubahan iklim ini tak kalah bahaya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News