Selain Pandemi COVID-19, Indonesia Juga Harus Antisipasi Ancaman Perubahan Iklim

Selain Pandemi COVID-19, Indonesia Juga Harus Antisipasi Ancaman Perubahan Iklim
Ilustrasi perubahan iklim. Foto: sazp.sk

Perubahan iklim menjadi tantangan besar bagi kehidupan manusia saat ini, sekaligus penentu keselamatan bumi.

Indonesia sendiri berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kacasebesar 29 persen dari bisnis as usual tahun 2030 dengan upaya sendiri dalam Persetujuan Paris tahun 2015.

“Emisi dapat turun hingga 41% apabila terdapat bantuan internasional serta meningkatkan resiliensi terhadap dampak perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi,” kata Ruandha.

Direktorat Jenderal PPI KLHK merancang strategi untuk melibatkan generasi muda agar berperan aktif mengendalikan perubahan iklim ini sesuai dengan perannya masing-masing.

BACA JUGA: Detik-detik Balita Umur 2 Tahun Tewas Mengenaskan dalam Kebakaran Rumah

“Kami sebut dengan aksi perubahan iklim Indonesia atau Indonesia Climate Action Network disingkat ICAN dengan tagline There’s no Planet B. I CAN. Together we can,” tandas Ruandha. (cuy/jpnn)

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menyuarakan agar Indonesia mengantisipasi ancaman dari perubahan iklim. Pasalnya, dampak dari perubahan iklim ini tak kalah bahaya dengan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News