Selain Penegakan Hukum, Habib Rizieq Protes Logo PKI

Selain Penegakan Hukum, Habib Rizieq Protes Logo PKI
Habib Rizieq. Foto: dok/JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke DPR ternyata mempersoalkan tentang penegakan hukum di kepolisian yang menurutnya tidak adil. Selain itu, dia juga protes mengenai logi PKI di uang kertas rupiah yang baru.

Soal penegakan hukum, Rizieq menilai ada kriminalisasi terhadap ulama. Ini terlihat dari adanya laporan masyarakat menyangkut dugaan penistaan agama oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyani, tapi malah dihentikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Kemudian ada laporan di Mabes Polri terhadap Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Buktinya menurut Rizieq telah cukup tapi tak pernah naik ke pengadilan. Tapi ketika ada ulama dan tokoh agama yang dilaporkan ke polisi, maka dengan begitu cepat diproses.

"Singkatnya, yang saya laporkan adalah kriminalisasi ulama dan itu yang kami tidak terima. Kami minta peran dari DPR RI untuk bisa mengkomunikasikan persoalan ini dalam rangka penegakan hukum,” kata Rizieq usai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11/1).

Kedua, Rizieq menyampaikan ada kegalauan masyarakat tentang adanya logo mirip Palu-Arit di uang kertas rupiah baru. Dia meminta Bank Indonesia tidak sekadar mengklarifikasi tapi harus bertanggung jawab atas persoalan itu.

“Ini persoalan simbol bukan persoalan main-main. Simbol yang namanya penyebarluasan daripada paham komunisme atau paham PKI dalam segala bentuk perwujudan termasuk dalam bentuk logo itu dilarang oleh TAP MPR Nomor 5 Tahun 1966 dan juga UU Nomor 27 tahun 1999 dan juga dalam KUHP dalam pasal 107 a B C d sampai e. Saya pikir enggak mungkin polisi tidak tahu pasal-pasal tersebut,” tuturnya.

Rizieq menyampaikan protes terkait persoalan ini. Pasalnya, ketika dia bersama masyarakat melaporkan persoalan logo tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, mereka malah dituduh memfitnah pemerintah.

“Kenapa Kapolda Metro Jaya justru mengatakan protes ini sebagai penghasutan, protes ini sebagai fitnah, protes ini sebagai penghinaan terhadap Pemerintah. Tugas polisi itu adalah menindaklanjuti persoalan hukum bukan menganalisa atau menjadi alat politik untuk menindak pihak-pihak yang tidak disukai," ujar Rizieq.

Kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke DPR ternyata mempersoalkan tentang penegakan hukum di kepolisian yang menurutnya tidak adil. Selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News