Selain Representatif 30 Persen, Keterwakilan Perempuan Harus Partisipatif

Selain Representatif 30 Persen, Keterwakilan Perempuan Harus Partisipatif
Politikus PAN Okta Kumala Dewi. Foto: dok. Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PAN Okta Kumala Dewi mengatakan kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan penting diperjuangkan. Namun, partisipasi aktif perempuan dalam politik lebih penting.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam Woman Talkshow bertema 'Kuota 30 Persen, Representatif atau Partisipatif yang diadakan Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dapil 3 Banten ini menyebutkan bahawa di partai PAN, kebijakan afirmatif didukung penuh bahkan dalam AD ART Partai.

“Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai PAN khususnya pasal 71 tentang Penempatan Kader di Kepengurusan, jelas menyatakan sikap partai PAN yang diharuskan menempatkan kader perempuan 30 % di DPP dan DPW,” kata Okta Kumala Dewi.

Dia lantas menceritakan program kerja Permpuan PAN (PUAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang baru saja Rakerda pada bulan Februari lalu.

"Kami harus kerja keras meningkatkan representasi kader di legislatif, saat ini di Fraksi PAN DPR RI komposisi perempuan masih di 15%," tuturnya.

Talkshow yang berlangsung secara hybrid ini juga dihadiri oleh mahasiswa dan kelompok organisasi Cipayung Plus, LSM, Ketua BEM Perempuan Seluruh Indonesia, Ketua Bidang PP Seluruh Indonesia, Kader HMI Seluruh Indonesia, serta Dosen dan Aktivis Perempuan Muda Indonesia.

Ketua Pelaksana talkshow, Masnia Ahmad mengatakan kegiatan itu bertujuan merefleksikan kaum perempuan untuk mengambil peran di ranah publik dalam hal ini bidang politik dalam kuota 30 persen tersebut.

Politisi PAN Okta Kumala Dewi mengatakan selain representatif 30 persen, keterwakilan perempuan harus partisipatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News