Selain Representatif 30 Persen, Keterwakilan Perempuan Harus Partisipatif
Selasa, 28 Maret 2023 – 16:21 WIB

Politikus PAN Okta Kumala Dewi. Foto: dok. Pribadi
"Kegiatan ini mendiskusikan kuota 30 persen Partisipasi Perempuan di bidang politik, apakah sekadar partisipasi atau sudah merepresentasikan kapasitas perempuan," papar Masnia.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kohati PB HMI, Nurmaida Saana sebagai bidang yang menginisiasi talkshow politik ini mengatakan bahwa perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang mempunyai kualifikasi di ranah politik.
"Kualifikasi kami adalah bukan sesama perempuan tetapi kaum laki-laki, dan posisi kami dengan mereka sebagai mitra sejajar," ujarnya.
Meski kuota 30 persen ini belum tercapai di Indonesia, namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahwa negara demokrasi ini sudah lebih unggul. (jlo/jpnn)
Politisi PAN Okta Kumala Dewi mengatakan selain representatif 30 persen, keterwakilan perempuan harus partisipatif
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perempuan Diajak Beraktivitas di Marina Suntastic Run 2025
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa