Selain Siskaeee, 10 Orang Ini Juga Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai sebagai tersangka atas kasus pembuatan dan penyebaran film panas di Jakarta Selatan.
Salah satu tersangka dari daftar tersebut yakni selebgram Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee.
"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status sebelas orang saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/12).
Adapun 11 tersangka kasus film dewasa tersebut terdiri dari 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita.
Para tersangka terdiri dari Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.
"Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," bebernya.
Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Para tersangka kasus film syur tersebut akan kembali diperiksa pada Januari 2024.
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai sebagai tersangka atas kasus pembuatan dan penyebaran film dewasa di Jakarta Selatan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Veronica Tan Cicipi Ayam Goreng, God Bless Sebar Album Vinyl
- Kabar Terbaru Penanganan Kasus Film Dewasa Siskaeee
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Begini Kabar Terbaru Kasus Siskaeee
- Praperadilan Siskaeee Ditolak, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
- Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Kasus Film Dewasa Ditolak