Selain Tuti, Ada 303 TKI Segera Dipancung
Kamis, 10 November 2011 – 18:59 WIB

Selain Tuti, Ada 303 TKI Segera Dipancung
JAKARTA -- Selain Tuti Tursilawati, buruh migran asal Majalengka yang akan dihukum pancung pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat, ternyata masih banyak pula warga Indonesia bakal mengalami nasib serupa di luar negeri. Seharusnya, sambung, mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang pernah bekerja di Singapura dan Hongkong itu, Pemerintah Indonesia bisa mengambil sikap yang lebih tegas dan serius. Bila perlu, menetapkan keadaan gawat darurat untuk Indonesia. Karena 303 jiwa bukan jumlah yang sedikit. Apalagi nanti ditambah dengan buruh migran Indonesia yang juga menjalani hukuman ringan. Jumlahnya jauh melebihi daftar yang ada.
Dari data yang dikumpulkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), tercatat sebanyak 303 buruh asal Indonesia yang juga akan menjalani hukuman pancung. Setelah Tuti, mereka yang lain juga akan menyusul untuk dipenggal kepalanya.
"Mereka semua tersebar di berbagai negara di dunia. Tidak hanya Arab Saudi, tetapi juga di Malaysia, Brunai Darussalam, serta Singapura," tutur Retno Dewi, aktivis SBMI yang juga Ketua Aliansi Tolak Hukuman Mati Terhadap Buruh Migran Indonesia itu saat menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Kamis (10/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Selain Tuti Tursilawati, buruh migran asal Majalengka yang akan dihukum pancung pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat, ternyata masih
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025