Selain Ubah Lambang Negara, Paguyuban Tunggal Rahayu Cetak Uang Sendiri, Lihat Nih!
Rabu, 09 September 2020 – 15:26 WIB
Pemkab Garut bersama instansi lainnya dari TNI dan Polri, tambah Wahyudidjaya lebih menyoroti dugaan pelanggaran terkait pelecehan terhadap lambang negara Garuda Pancasila.
Di mana, mereka memodifikasi lambang garuda dengan membuat kepala Burung Garuda menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.
Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelasnya. (yna)
Paguyuban Tunggal Rahayu, organisasi yang sempat bikin heboh ternyata tidak saja memodifikasi lambang Garuda Pancasila menjadi logo organisasi mereka.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas