Selama 15 Tahun Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

Selama 15 Tahun Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat pertemuan dengan Kapolda Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (13/10/2017). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, SEMARANG - Setelah 15 tahun era reformasi berjalan, agenda pemberantasan korupsi masih jalan di tempat. Padahal, bangsa ini harus segera bangkit dan bersaing dengan bangsa lain setelah lepas dari kekuasaan otoritarian rezim ORBA.
 
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan hal itu di Semarang, saat mengikuti pertemuan dengan Kapolda Jawa Tengah, Jumat (13/10/2017).

Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi saat ini masih dimonopoli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kinerja KPK kurang menggembirakan. Mestinya pada usia 15 tahun reformasi, korupsi sudah diberantas atau setidaknya sudah jauh berkurang dibanding sebelum reformasi.
 
“Pemberantasan korupsi masih jalan di tempat. Saya juga tidak setuju negara ini dibangun dengan cara korup. Namun, agenda pemberantasan korupsi jangan melanggar UU seperti dilakukan KPK saat ini,” ucap Anggota F-PDI Perjuangan itu. Di hadapan Kapolda, Masinton menegaskan kecewa dengan kerja KPK. 
 
“Sebagai Anggota Pansus Angket KPK di DPR, saya menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan KPK. Selain penyadapan yang melanggar hukum, barang sitaan koruptor juga tidak pernah dilaporkan KPK ke Rupbasan," ungkapnya.

Belum lagi, para saksi penting dalam kasus korupsi tidak ditempatkan di rumah aman yang dikuasai LPSK.
 
Masinton juga mendesak agar datasemen antikorupsi (Densus Tipikor) segera dibentuk seperti diusulkan Komisi III. Koordinasi dan supervisi di antara tiga lembaga penegak hukum tidak berjalan baik dalam memberantas korupsi. Padahal, amanat perjuangan reformasi, bangsa ini harus segera terbebas dari korupsi.(adv/jpnn)


Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat pertemuan dengan Kapolda Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (13/10/2017).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News