Selama Diculik, Ara Disembunyikan di Rumah Istri Kedua Pamannya

Selama Diculik, Ara Disembunyikan di Rumah Istri Kedua Pamannya
Polrestabes Surabaya memperlihatkan Oke Ary Aprilianto (berkaus tahanan) dan Hamidah (bertopeng dengan jilbab biru) dalam jumpa pers, Sabtu (27/3). Oke dan Hamidah berkomplot menculik Nessa Alana Caraesa. Foto: Humas Polrestabes Surabaya
Sebelum membawa korban ke Pasuruan, pelaku sempat mengajak Ara untuk berkeliling Surabaya. Setelah itu korban dibelikan jajanan pentol agar mau diajak pelaku potong rambut.

"Rambut korban dipotong sangat pendek, sehingga tidak dikenali apalagi ketika memakai masker," imbuh Arief Rizky. 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat Pasal 83 juncto 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Nessa Alana Caraesa alias Ara menjadi korban penculikan oleh tante dan pamannya sendiri, yakni Hamidah dan Oke Ary Aprilianto


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News