Selama Diculik, Ara Disembunyikan di Rumah Istri Kedua Pamannya
Sabtu, 27 Maret 2021 – 20:52 WIB
Sebelum membawa korban ke Pasuruan, pelaku sempat mengajak Ara untuk berkeliling Surabaya. Setelah itu korban dibelikan jajanan pentol agar mau diajak pelaku potong rambut.
"Rambut korban dipotong sangat pendek, sehingga tidak dikenali apalagi ketika memakai masker," imbuh Arief Rizky.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat Pasal 83 juncto 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Nessa Alana Caraesa alias Ara menjadi korban penculikan oleh tante dan pamannya sendiri, yakni Hamidah dan Oke Ary Aprilianto
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Polrestabes Palembang Memusnahkan Puluhan Ribu Butir Barang Haram
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 144 Kg Sabu-Sabu
- Menculik Anak Majikan, ART di Bandung Ditangkap Polisi
- Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
- Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Lisa Rachmat Bereaksi Begini