Selama Ditahan, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

Selama Ditahan, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet dengan baju tahanan Polda Metro Jaya. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Penahanannya sambil menunggu kejaksaan meneliti berkas perkara yang dikirim.

Menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, penyidik sudah terlalu lama menahan kliennya. Dia pun mempertanyakan kelengkapan berkas perkara karena sempat dinyatakan tak lengkap oleh jaksa peneliti.

“Jadi, pihak kami butuh kepastian dari penyidik, Ibu RS ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan tetapi masih dilakukan penahanan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (19/12).

Dia pun menyebutkan, kondisi ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu  terus menurun. “Kemarin saya jenguk berat badannya turun 12 kilogram karena dia kan terus suntik vitamin,” tutur Insank.

Sebelumnya, Ratna ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat 5 Oktober 2018.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman sepuluh tahun penjara. (cuy/jpnn)


Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat 5 Oktober 2018.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News