Selama Pesta Gay, Para Peserta Dilarang Meninggalkan Apartemen, Sudah Disiapkan Alat untuk Adegan Dewasa
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan tersangka kasus pesta seks di kawasan Apartemen Kuningan, Jakarta Selatan memperagakan 26 adegan dalam proses rekonstruksi.
Proses rekonstruksi itu dilakukan di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
Diketahui kesembilan tersangka itu adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH.
"Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Rekonstruksi ini, kata Calvijin ingin mengsinkronkan apa yang dilakukan oleh penyidik saat berita acara penyidikan para saksi dengan bukti lain di kejadian.
"Maka tim penyidik akan melakukan rekonstruksi pada siang hari," ujar Calvijin di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Calvijin menjelaskan proses rekonstruksi ini dibagi dalam tiga tahap. Pertama tahap perencanaan, tahapan ini menegaskan tersangka yang merupakan penyelenggara mulai dari menginisiasi kejadian pertama yang dituangkan, dipublikasikan dalam grup untuk melakukan pertemuan yang akan terjadi pada 27 Agustus lalu.
Sebanyak sembilan tersangka memperagakan 26 adegan yang dilakukan saat pesta gay dalam proses rekonstruksi di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok