Selamat! 9000 Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Selamat! 9000 Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Sejumlah Narapidana Rumah Tahanan Negeri Klas I Kebonwaru, Bandung, menyanyikan lagu indonesia raya sambil mengibarkan bendera merah putih, Senin (15/8). Kegiatan serentak yang dilakukan di seluruh Lapas se Indonesia ini memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Foto: Fajri/Bandung Ekspres Ilustrasi :

jpnn.com, SURABAYA - Pemberian remisi atau potongan masa tahanan bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke - 72 telah dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur, Jawa Timur Saifullah Yusuf, kepada sejumlah kepala lapas dan rutan di Jawa Timur serta kepada dua perwakilan napi.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghadiahkan remisi kepada sekitar 9.000 narapidana di Jawa Timur.

Mereka adalah napi yang menghuni lapas dan rutan, serta lapas militer di Jawa Timur.

Besarnya remisi yang diberikan ini bervariasi, antara 1 hingga 6 bulan.

Dari 14 ribu napi yang mengajukan remisi, sebanyak 9.000 sudah berikan remisinya, sementara sisanya masih menyusul.

Bahkan 183 di antaranya langsung bebas pada 17 Agustus besok setelah mendapatkan potongan masa tahanan tersebut.

Terbanyak yang menerima remisi adalah napi di Lapas Kelas 1 Surabaya dan Lapas Kelas 1 Malang.

Di antara napi yang diusulkan mendapat remisi berasal dari kasus korupsi 39 orang, psikotropika 2 orang, human trafficking 1 orang, teroris 2 orang dan narkotika 437 orang.

Hadiah remisi ini tak bisa diberikan pada napi, yang menjalani pidana belum mencapai enam bulan.

Hadiah remisi juga tak bisa diberikan untuk napi kasus pidana tertentu.(end/jpnn)


Pemberian remisi atau potongan masa tahanan bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke - 72 telah dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News