Selamat, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Most Acclaimed Company Awards 2023

Selamat, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Most Acclaimed Company Awards 2023
Bank DKI meraih penghargaan Indonesia Most Prestigious Company 2023 atas upayanya memperluas jangkauan layanan keuangan berbasis teknologi digital dan inovasi. Foto: Dokumentasi Bank DKI

jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI dinobatkan sebagai Indonesia Most Prestigious Company 2023 with Outstanding in Accommodating Various Needs of Public Financial Transactions, kategori KBMI 2 oleh Warta Ekonomi.

Penghargaan tersebut diraih atas upaya yang dilakukan dalam memperluas jangkauan layanan keuangan berbasis teknologi digital dan inovasi.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menyebut dirinya mendedikasikan penghargaan yang diterima kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya nasabah, pemegang saham, dan mitra bisnis.

"Penghargaan ini menjadi apresiasi yang bernilai atas upaya Bank DKI bertransformasi dalam memperluas jangkauan layanan keuangan berbasis teknologi digital dan inovasi,” ucap Fidri melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/7) malam.

Selain itu, penghargaan Indonesia Most Acclaimed Company Awards (IMACO) 2023 ini disebut melengkapi capaian penghargaan Bank DKI menjadi 53 kategori hingga minggu pertama Juli 2023.

Adanya penghargaan-penghargaan tersebut, Bank DKI disebut akan terus berkomitmen untuk aktif dalam mendorong inklusi keuangan dengan memperkuat langkah kolaboratif.

“Untuk menciptakan solusi layanan keuangan yang inovatif berbasis digital yang mampu menjangkau dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas," kata dia.

Pada gelaran Indonesia Most Acclaimed Company Awards 2023, tim riset melakukan survei secara daring dengan jumlah responden 3.756 dari seluruh Indonesia pada periode April-Juni 2023 dengan usia 18 sampai lebih dari 50 tahun.

Bank DKI meraih penghargaan Indonesia Most Prestigious Company 2023 atas upayanya memperluas jangkauan layanan keuangan berbasis teknologi digital dan inovasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News