Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah

Agus menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan selama 2024 oleh Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah cukup signifikan.
"Total barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu sabu-sabu sebanyak 2.254,37 gram, ganja sebanyak 13.569 gram, dan tembakau gorila sebanyak 7,5 gram,” jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq menyampaikan pemberian penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah dalam menanggulangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyatakan siap untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengendalian barang-barang terlarang,” tegas Rofiq. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menerima penghargaan insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari BNPP Jawa Tengah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini