Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh
Selasa, 26 November 2019 – 08:34 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
Revisi UU ASN menjadi pintu masuk bagi honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Tanpa revisi UU ASN, akan sulit bagi honorer, terutama yang berusia di atas 35 tahun, untuk bisa menyandang status sebagai PNS. (esy/jpnn)
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi UU ASN.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang