Selamat Pagi Honorer K2, Jangan Galau Ya, Tetap Semangat
Kamis, 23 Januari 2020 – 08:00 WIB

Anggota Komisi II DPR Hugua mendesak pemerintah serius menyelesaikan masalah honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketentuan itu harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan dibuat saklek yang akhirnya merugikan masyarakat.
"Pemerintah tidak boleh buat aturan kaku. Indonesia ini negara kepulauan jadi tidak bisa disamakan semuanya. Intinya, Komisi II tidak melarang pemda merekrut honorer lagi, kecuali wilayah perkotaan ya tidak boleh," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Hugua menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan raker yang menyatakan honorer dihapus, dalam arti dipecat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN