Selamat! Petani Rumput Laut NTT Kalahkan Perusahaan Minyak Australia di Pengadilan

Anjungan itu berada di perairan Australia namun pencemaran minyak bergerak ke Laut Timor dan memasuki wilayah pantai Indonesia.
Sekitar 15 ribu petani rumput laut, beberapa diantara mereka memberikan kesaksian di Pengadilan Federal, sebelumnya memiliki rumput laut di wilayah Timor Barat, di pulau Rote dan pulau-pulau sekitarnya.
Dalam kesaksiannya tahun lalu, Daniel mengatakan pencemaran minyak itu merusak seluruh tanaman rumput laut yang dipunyainya.
Dia mengatakan pertama kali melihat adanya gumpalan berwarna kuning keabuan-abuan, sebesar bola golf mulai menggenangi air di sekitar tanaman rumput laut di bulan September 2009.
Dalam bilangan hari, dia mengatakan, tanaman rumput lautnya berubah menjadi putih dan mati.
Dia mengatakan usahanya tidak bisa kembali normal, meski sekarang sudah mulai tumbuh lagi, dan pendapatannya tidak lagi seperti sebelum tahun 2009.
Sekitar 30 petani juga memberikan keterangan serupa.
Perusahaan minyak tersebut mengakui kelalain yang terjadi dalam menghentikan dan mengelola anjungan, namun selalu membantah jika minyak itu bisa mencapai perairan Indonesia dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang begitu besar.
Perusahaan Australia yang mengelola anjungan minyak di Laut Timor telah mencemari lautan dan merugikan ribuan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya