Selamat, PPID KLHK Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari KIP

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) pada 2020 kembali meraih penilaian sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Sebelumnya, penganugerahaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi informatif ini juga telah diraih oleh Kementerian LHK pada tahun 2019 lalu.
Penyerahan penghargaan sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Informatif dari KIP ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin, secara virtual pada hari ini (25/11) kepada Menteri LHK, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan urgensi keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik.
Selain itu, keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keterbukaan informasi publik juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong partisispasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Masyarakat diharapkan dapat semakin terlibat dari rencana hingga evaluasi kebijakan.
BERITA TERKAIT
- Respons Romo Benny Tentang Kebijakan Diskriminatif di Dunia Pendidikan
- Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dinilai Melanggar HAM
- Jangan Hanya Berkantor di Bali, Semestinya Sandiaga Juga Perhatikan Pariwisata di Sumatera
- Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
- Punya Jabatan Baru, Erick Thohir: Bismillah, Saya Merasa Terhormat
- Ada Usul Baru terkait Travel Bubble, Sandiaga : Mohon Bersabar