Selamat Tinggal Era Rahasia Bank

Selamat Tinggal Era Rahasia Bank
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

Pada 2018, seluruh negara akan membuka diri terhadap informasi perbankan yang berkaitan dengan kepentingan perpajakan.

’’Komitmen kita ditunggu mengenai ikut tidaknya kita dalam automatic exchange of information (AEoI),’’ katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Perppu tersebut akan disampaikan ke DPR oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati hari ini (18/5). Pemerintah optimistis DPR mendukung Perppu tersebut.

’’Yang tidak mendukung ya mungkin ketakutan karena terlalu banyak disimpan-simpan. Kalau ingin transparan, sekarang semua harus dibuka,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, lewat AEoI, pertukaran data dengan negara lain bisa dilakukan. Aparat pajak pun bisa mengintip rekening bank di luar negeri.

”Perppu ini adalah bagian dari pelaksanaan komitmen kita di dunia internasional yang ada sejak beberapa tahun lalu. Bahwa kita akan comply dalam keterbukaan informasi, baik terhadap institusi-institusi yang berkepentingan yang terkait di dunia internasional maupun terhadap institusi yang terkait di dalam negeri,” terangnya.

Aparat pajak juga bisa mengakses lembaga keuangan lainnya seperti asuransi dan pasar modal. (byu/ken/rin/c25/sof)


Tanda tangan yang dibubuhkan Presiden Joko Widodo pada Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menandai


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News