Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Properti

Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Properti
Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Properti

"Pembelian rumah oleh asing ... cenderung difokuskan pada pembangunan yang baru, membuat jelas lagi bahwa investasi asing mengarah pada penciptaan tempat tinggal baru. Itu penting di pasar dengan kekurangan perumahan seperti Auckland."

Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Properti Photo: Selandia baru bergulat dengan krisis perumahan yang telah melihat harga rata-rata di Auckland naik hampir dua kali lipat dalam satu dekade terakhir. (Reuters: David Gray)

Pemerintah Selandia Baru sedikit melonggarkan larangan yang diusulkan pada bulan Juni sehingga non-penduduk masih dapat memiliki hingga 60 persen unit di gedung apartemen besar yang baru dibangun tetapi tidak akan lagi dapat membeli rumah yang ada.

Dana Moneter Internasional meminta Pemerintah Selandia Baru pada bulan Juli untuk mempertimbangkan kembali larangan tersebut, memperingatkan langkah itu dapat mencegah investasi asing langsung yang diperlukan untuk membangun rumah baru.

Angka resmi Statistik Selandia Baru menunjukan tingkat keseluruhan pembelian rumah asing relatif rendah, sekitar 3 persen dari transfer properti nasional pada kuartal Juni.

Namun, data ini tidak menangkap pembelian properti yang dibeli melalui trust dan juga menunjukkan pengalihan properti yang melibatkan orang asing sangat terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu, seperti pusat kota Auckland dan Queenstown.

Pemerintah telah bernegosiasi dengan Singapura, yang perjanjian perdagangan bebasnya dengan Selandia Baru memungkinkan kepemilikan asing, apakah akan memberikan pengecualian.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News