Selandia Baru Sahkan UU Perlindungan Korban KDRT

Selandia Baru Sahkan UU Perlindungan Korban KDRT
Ilustrasi KDRT

”Perempuan menderita karena pemerintah gagal. Mereka tidak melakukan tindakan yang semestinya,” tegas Logie seperti dilansir Maori Television.

Di Selandia Baru, mayoritas penduduk yang kerap mengalami kekerasan adalah suku Maori. Mereka tiga kali lipat lebih berpeluang menjadi korban maupun pelaku kekerasan domestik daripada penduduk lainnya. Penyebab utamanya adalah budaya dan pembiaran. Suku Maori menempati 14,9 persen populasi Selandia Baru atau sekitar 723.400 orang.

Dalam waktu dekat, Australia bisa jadi akan mengikuti jejak Selandia Baru. Sebab, Partai Buruh pernah menjanjikan hal yang sama. Yakni, memberikan cuti sepuluh hari bagi korban KDRT. Tapi, itu hanya akan terealisasi jika Partai Buruh memenangi pemilu mendatang.

Meski hanya sepuluh hari, cuti yang diberikan kepada korban KDRT bisa mengubah hidup mereka. Karena tidak perlu memikirkan pekerjaan, mereka punya waktu untuk berpikir jernih. Jika perlu, mereka bisa meninggalkan pasangan diam-diam saat cuti. Mengapa harus saat cuti? Sebab, kebanyakan pelaku kekerasan menjadi berang saat tahu korban akan meninggalkan mereka. Jika korban nekat, pelaku pasti akan mencarinya di tempat kerja.

Statistik menunjukkan, 75 persen kasus pembunuhan domestik dilakukan mantan pasangan. Karena itu, cuti kerja tanpa diketahui pelaku kekerasan dan pindah ke tempat yang aman sangat penting.

Negara lain yang sangat mungkin mengekor Selandia Baru adalah Inggris. Negara Ratu Elizabeth II itu kini tengah menggodok RUU Kekerasan Domestik yang baru. Akan ada beberapa pasal yang ditambahkan. Saat ini peracikan regulasi itu baru sampai tahap konsultasi. Harapannya, pasal-pasal tambahan bisa memberikan dukungan dan perlindungan yang lebih kuat kepada korban.

”Refuge mendesak pemerintah Inggris untuk mengikuti jejak (Selandia Baru),” ujar Kepala Refuge Sandra Horley Jumat (27/7). Itu adalah lembaga bantuan untuk korban kekerasan domestik di Inggris.

Dilansir The Telegraph, salah satu yang diinginkan Horley adalah kebijakan untuk tetap memberikan gaji meski korban kekerasan mengambil cuti untuk menuntaskan urusannya. Dia juga meminta semua pengusaha di Inggris membuat kebijakan tentang kekerasan domestik pada karyawannya.

Selandia Baru banjir pujian setelah meloloskan RUU Perlindungan Korban Kekerasan Domestik yang dinilai inspiratif bagi negara-negara lain

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News