Selangkah Lagi, Para Pemesan Saracen Dipanggil

Laporan itu diharapkan untuk bisa menuntun kepolisian pada produsen ujaran kebencian lainnya. ”Kan bisa akun itu abal-abal dikendalikan sebuah kelompok,” ujarnya.
Tentunya, ACTA juga memiliki cara tersendiri untuk membantu kepolisian dalam mengungkap produsen ujaran kebencian. ”Kami juga sedang melihat itu, pasti ada produsen lain,” ungkapnya.
Yang pasti, kepolisian diharapkan untuk bisa memproses setiap ujaran kebencian tersebut. Sehingga, akan bisa tergambar dengan jelas siapa dan apa penyebab mereka melakukan ujaran kebencian. ”Ya, kalau diproses kan bisa diketahui,” jelasnya.
Menurutnya, laporan pada Bareskrim juga menjadi tes untuk melihat apakah lembaga penegak hukum ini adil dalam bekerja. ”Semua harus sama di mata hukum,” terangnya. (idr)
Tinggal menghubungkan data rekening dengan komunikasi antara pemesan dan Saracen. Setelah itu, setiap orang yang diduga memesan akan dipanggil Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT