Selangkah Lagi, PP Honorer Ditetapkan

Mangindaan: Sudah Masuk Tahap Harmonisasi

Selangkah Lagi, PP Honorer Ditetapkan
Selangkah Lagi, PP Honorer Ditetapkan
JAKARTA - Meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Itu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.

"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam tahap harmonisasi. Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, dalam raker dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).

Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP. "BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada. Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orang. Angka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).

JAKARTA - Meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News