Selebgram Diciduk Polisi Gegara Jual Kosmetik Ilegal, Tuh Orangnya
Jumat, 18 November 2022 – 00:03 WIB
Perwira menengah Polri itu pun mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk terlebih kosmetik, karena sangat rentan tercemar berbagai bahan kimia berbahaya jika tak melalui perizinan BPOM sehingga mengancam kesehatan.
Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik berizin BPOM, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang.
"Jadi, selain menjadi pembeli cerdas juga harus menjadi penjual cerdas," kata Leo. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram asal Banjarmasin yang kedapatan menjual kosmetik ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Begini Strategi Polda Kalsel Untuk Cegah Kelangkaan Pangan Jelang Lebaran