Seleksi Bermasalah, Bupati Enggan Teken SK 292 CPNS
Minggu, 11 Maret 2012 – 06:08 WIB
"Saya langsung ke mendagri, karena itu SK Mendagri (Tidak ke BKN Palembang, red). Dan bagi yang sudah terima gaji itu minta dikembalikan. itu urusan dia bukan urusan kita," tegas Usman menanggapi aksi protes 292 PNS yang belum terima SK.
Baca Juga:
Terpisah, Kepala BKD Tanjabbar, M Yusuf Anwar, menyebutkan jumlah sebanyak 292 Capeg itu tidak termasuk ke dalam jumlah 355 Capeg yang mempertanyakan ke BKD terkait belum keluarnya SK PNS. Untuk 292 orang Capeg yang diterima pada penghujung tahun 2010 itu. Yang hingga kini belum mengikuti prajabatan.
Yusuf pun tak membantah ke 292 Capeg tersebut memang terindikasi bermasalah lantaran SK Capeg yang diteken pada saat transisi kepemimpinan antara Bupati baru dan Bupati lama.
"Untuk yang berjumlah 355 Capeg sudah mengikuti prajabatan, dan itu tidak ada masalah, hanya yang menjadi masalah yang berjumlah 292 orang itu," ungkap Kaban BKD Tanjabbar itu. (imm)
KUALATUNGKAL - Surat Keputusan (SK) pengangkatan 292 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus 2010 lalu benar-benar bagai telur di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial