Seleksi Capim KPK Terancam Berantakan
Minggu, 04 September 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam berantakan. Sebab, DPR tidak puas dengan delapan nama yang diserahkan panitia seleksi (pansel) melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya sepele, telah ada kesepakatan sebelumnya di Komisi III DPR bahwa 10 nama yang harus disetor.
Dua fraksi yang setidaknya sudah secara terbuka menyampaikan kalau seharusnya pansel menyerahkan 10 nama itu adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura. Keduanya juga sudah menyampaikan bahwa sangat terbuka ruang untuk DPR nantinya memutuskan mengembalikan kedelapan nama yang telah diajukan untuk dilengkapi.
"Sesuai aturan, tentu kami bisa menerima atau menolak nama-nama yang telah diajukan," ujar anggota Komisi III dari Hanura Syarifuddin Sudding, di Jakarta, Sabtu (3/9). Dia menganggap bahwa hal tersebut sebagai konsekuensi dari keputusan pansel yang bersikukuh hanya menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK.
Padahal, lanjut dia, DPR sebenarnya telah menginformasikan pada pansel kesepakatan di Komisi III terkait permintaan 10 nama, jauh-jauh hari sebelumnya. Yaitu, saat seleksi calon pimpinan KPK masih berlangsung.
JAKARTA - Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam berantakan. Sebab, DPR tidak puas dengan delapan nama yang diserahkan
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat