Seleksi Capim KPK Terancam Berantakan

Seleksi Capim KPK Terancam Berantakan
Seleksi Capim KPK Terancam Berantakan
JAKARTA - Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam berantakan. Sebab, DPR tidak puas dengan delapan nama yang diserahkan panitia seleksi (pansel) melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya sepele, telah ada kesepakatan sebelumnya di Komisi III DPR bahwa 10 nama yang harus disetor.

Dua fraksi yang setidaknya sudah secara terbuka menyampaikan kalau seharusnya pansel menyerahkan 10 nama itu adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura. Keduanya juga sudah menyampaikan bahwa sangat terbuka ruang untuk DPR nantinya memutuskan mengembalikan kedelapan nama yang telah diajukan untuk dilengkapi. 

"Sesuai aturan, tentu kami bisa menerima atau menolak nama-nama yang telah diajukan," ujar anggota Komisi III dari Hanura Syarifuddin Sudding, di Jakarta, Sabtu (3/9). Dia menganggap bahwa hal tersebut sebagai konsekuensi dari keputusan pansel yang bersikukuh hanya menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK.

Padahal, lanjut dia, DPR sebenarnya telah menginformasikan pada pansel kesepakatan di Komisi III terkait permintaan 10 nama, jauh-jauh hari sebelumnya. Yaitu,  saat seleksi calon pimpinan KPK masih berlangsung.

JAKARTA - Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam berantakan. Sebab, DPR tidak puas dengan delapan nama yang diserahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News