Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan

Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (ANTARA/HO-Kemenag)

Kemenag akan memberikan sanksi bahkan menggugurkan peserta yang melanggar aturan yang ditetapkan sebelumnya.

Adapun faktor yang dapat menggugurkan, seperti peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. 

Kemudian, peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

"Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur," kata Nurudin. (antara/jpnn)

Seleksi kompetensi PPPK Kemenag dimulai 17 Maret hingga 9 April 2023. Ada 49 ribu formasi yang diperebutkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News