Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan
Selasa, 14 Maret 2023 – 07:25 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag akan memberikan sanksi bahkan menggugurkan peserta yang melanggar aturan yang ditetapkan sebelumnya.
Adapun faktor yang dapat menggugurkan, seperti peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
Kemudian, peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
"Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur," kata Nurudin. (antara/jpnn)
Seleksi kompetensi PPPK Kemenag dimulai 17 Maret hingga 9 April 2023. Ada 49 ribu formasi yang diperebutkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya