Seleksi PPPK 2021: Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud memberikan berbagai afirmasi bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2021 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Salah satu afirmasinya adalah untuk passing grade.
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, afirmasi passing grade yang diberikan untuk guru honorer berupa tambahan poin kompetensi teknis.
"Untuk guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik, sesuai pernyataan Mas Menteri (Nadiem Makarim) diberikan tambahan poin penuh untuk kompetensi teknis," kata Iwan, Kamis (29/4).
Nantinya, lanjut Iwan, para guru honorer tersertifikasi tersebut harus tetap lulus passing grade untuk tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis.
Sedangkan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri usia 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun mendapatkan tambahan poin 75 untuk kompetensi teknis.
"Untuk guru honorer disabilitas afirmasi tambahan poinnya 50 persen," ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa tahapan dalam seleksi PPPK, yaitu:
1. Pendaftaran.
Kemendikbud memberikan afirmasi passing grade untuk guru honorer dalam seleksi PPPK 2021 yang dikelompokkan guru tersertifikasi, disabilitas, dan guru honorer tua di sekolah negeri
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf