Seleksi PPPK 2021: Menurut Bu Titi, Kebijakan Afirmasi Merugikan Honorer K2

Seleksi PPPK 2021: Menurut Bu Titi, Kebijakan Afirmasi Merugikan Honorer K2
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai, kebijakan afirmasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tidak adil.

Pasalnya, menurut Titi, kebijakan itu mengabaikan masa pengabdian guru-guru honorer K2.

"Itu sangat merugikan honorer K2," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (11/3).

Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memberikan formasi khusus buat honorer K2. 

Honorer K2 memiliki dasar hukum jelas dengan masa pengabdian paling sedikit 16 tahun.

Menurut Titi, Mendikbud Nadiem Makarim memang sudah bijak dalam pemberian afirmasi untuk guru honorer umum.

Namun, lanjut Titi, dari sisi keadilan belum adil untuk honorer K2.

Dia membandingkan dengan kebijakan pemerintah saat rekrutmen CPNS 2013 dan 2018.

Titi Purwaningsih menilai kebijakan afirmasi Mendikbud Nadiem Makarim pada seleksi PPPK 2021 merugikan honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News