Seleksi PPPK 2021: Menurut Bu Titi, Kebijakan Afirmasi Merugikan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai, kebijakan afirmasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tidak adil.
Pasalnya, menurut Titi, kebijakan itu mengabaikan masa pengabdian guru-guru honorer K2.
"Itu sangat merugikan honorer K2," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (11/3).
Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memberikan formasi khusus buat honorer K2.
Honorer K2 memiliki dasar hukum jelas dengan masa pengabdian paling sedikit 16 tahun.
Menurut Titi, Mendikbud Nadiem Makarim memang sudah bijak dalam pemberian afirmasi untuk guru honorer umum.
Namun, lanjut Titi, dari sisi keadilan belum adil untuk honorer K2.
Dia membandingkan dengan kebijakan pemerintah saat rekrutmen CPNS 2013 dan 2018.
Titi Purwaningsih menilai kebijakan afirmasi Mendikbud Nadiem Makarim pada seleksi PPPK 2021 merugikan honorer K2
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK