Seleksi PPPK 2021: Menurut Bu Titi, Kebijakan Afirmasi Merugikan Honorer K2
Kamis, 11 Maret 2021 – 07:22 WIB

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Kemudian rekrutmen PPPK pada Februari 2019.
"Itu semua ada formula dan formasi khususnya untuk honorer K2," cetusnya.
Formula khusus itu lanjut Titi, berupa tes sesama honorer K2.
Honorer K2 juga diberikan formasi khusus CPNS dan PPPK.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan tiga kebijakan afirmasi bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2021.
Di mana ada penambahan poin untuk guru honorer umur 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun.
Juga bagi guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik (serdik). (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih menilai kebijakan afirmasi Mendikbud Nadiem Makarim pada seleksi PPPK 2021 merugikan honorer K2
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi