Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula
Minggu, 05 Juni 2022 – 18:59 WIB
Ini, kata Satriwan, sangat merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.
Meski begitu, P2G mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengeluarkan PermenPAN-RB 20/2022.
P2G meminta dengan sangat melalui regulasi tersebut, para guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang telah lulus lulus PG, tetapi tidak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK 2022 tanpa dites kembali. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK 2022 dinilai tidak mengakomodasi guru swasta yang tidak lulus PG PPPK 2021, dipecat yayasan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen GTK Blak-blakan, PPPK 2024 Fokus ke Tendik, Ini Menunjukkan Keseriusan
- Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
- Besok Dilantik sebagai ASN PPPK, Bu Heti Menangis Bahagia
- 5 Berita Terpopuler: Skenario Buruk Terungkap, Honorer Harus Tahu, Ada Syarat Khusus untuk jadi PPPK