Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula

Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula
Guru swasta tak lulus PG bukan prioritas, ada yang dipecat Yayasan. Ilustrasi Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Ini, kata Satriwan, sangat merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.

Meski begitu, P2G mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengeluarkan PermenPAN-RB 20/2022.

P2G meminta dengan sangat melalui regulasi tersebut, para guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang telah lulus lulus PG, tetapi tidak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK 2022 tanpa dites kembali. (esy/jpnn)

Seleksi PPPK 2022 dinilai tidak mengakomodasi guru swasta yang tidak lulus PG PPPK 2021, dipecat yayasan


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News