Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer

Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer
Tidak ada passing grade untuk honorer pada seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah formasi 912.

Lowongan PPPK 2023 tersebut untuk formasi penyandang disabilitas, honorer, dan umum.

"Tahun ini, seleksi PPPK dibagi menjadi tiga jenis pengelompokan. Pertama jalur honorer, kedua untuk umum, dan terakhir formasi penyandang disabilitas," kata Kepala BKPSDM Ponorogo Andy Susetyo di Ponorogo, Jawa Timur, Senin (18/9).

Andy menjelaskan, pengelompokan tersebut berdasar petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN 2023.

Dia menjelaskan, penyebab mundurnya jadwal tahapan seleksi PPPK 2023 karena sejumlah instansi belum menuntaskan proses verifikasi dan validasi tentang adanya kuota pengelompokan disabilitas, honorer dan umum.

Hasilnya, berdasar juknis yang diterima, kuota untuk kelompok disabilitas, yakni dua persen dari seluruh kuota formasi.

"Jumlah formasi PPPK kita tahun ini 912, sehingga kuota disabilitas maksimal dua persen atau sekitar 18 formasi," katanya.

Sedangkan untuk dua kuota lainnya yakni umum dan honorer. Andy merinci, untuk kuota honorer maksimal 80 persen dan umum minimal 20 persen.

Perlu diketahui bahwa pada seleksi PPPK 2023 tidak ada nilai ambang batas atau passing grade untuk pelamar kategori honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News