Selewengkan Bantuan, Petinggi PKS Dilapor ke KPK

Selewengkan Bantuan, Petinggi PKS Dilapor ke KPK
Mantan anggota Majelis Syuro PKS, Yusuf Supendi usai melapor ke KPK, Senin (21/3). Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi memenuhi janjinya. Setelah pekan lalu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan di Badan Kehormatan (BK) DPR, kali ini pria berjenggot putih mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporannya masih sama, yakni dugaan 'dana haram' yang diterima PKS dari Timur Tengah dan setoran dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Yusuf menjelaskan bahwa dirinya membawa sejumlah data yang terkait dengan dana bantuan yang diterima PKS yang diduga diselewengkan oleh petinggi partai dakwah tersebut. “Jumlahnya banyak, ada miliaran (rupiah),” kata Yusuf saat memasuki Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/3).

Saat ditanya mengapa mesti ke KPK, mengingat kasus tersebut hanya internal partai dan tak berhubungan dengan penyelenggara negara, Yusuf menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah. “Pokoknya ini sudah disampaikan ke KPK. Terserah bagaimana nanti lembaga ini menindaklanjuti,” tandasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pada kesempatan terpisah, mengatakan lembaga KPK pada dasarnya selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau laporan masyarakat yang terkait dengan penyimpangan. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, imbuh Johan, yang diproses KPK yaitu penyimpangan yang berhubungan dengan penyelenggara negara.

JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi memenuhi janjinya. Setelah pekan lalu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News