Selewengkan Raskin, Dua Ketua RT Dipecat
Senin, 02 Juli 2012 – 13:02 WIB

Selewengkan Raskin, Dua Ketua RT Dipecat
Dia menyayangkan perbuatan dua oknum ketua RT tersebut karena semakin mempersulit warga miskin. "Kita ini sudah susah jangan di bikin susah lagi. Kita bukannya mempersoalkan hal ini namun, perbuatan seperti itu sudah di luar batas kewajaran. Jangan menambah-nambah biaya lagi untuk penerimaan raskin. Beli beras layak saja kita tidak mampu, giliran mendapat raskin malah harganya tidak masuk akal,” pungkasnya. (ign)
SAMPIT – Dua ketua rukun tetangga (RT) di Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit harus mendapatkan sanksi berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan