Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Pamit Dinas ke Jakarta, Mampir Bersama WIL ke Hotel
Kamis, 18 Maret 2010 – 07:50 WIB
Untuk sementara keduanya (Mh dan My) diamankan di Polres Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh polisi, My ternyata sudah berkeluarga dan memiliki anak. "Polisi sudah melakukan visum. Untuk memperkuat bukti, polisi rencananya akan menyita celana dalam My," terang Andi.
Baca Juga:
Ditambahkan Andi, kasus ini merupakan delik aduan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Dengan demikian, polisi tidak langsung menahan keduanya. "Tapi selama kurun waktu 1x24 jam keduanya bisa diamankan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sementara secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram I GD Sudiarta yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa kader sekaligus rekannya di DPRD Kota Mataram itu. "Saya dapat informasi ini dari rekan-rekan wartawan sendiri," elaknya.
Saat ditemui wartawan di Polres Mataram, Sudiarta didampingi beberapa petinggi partai. Di antaranya Sekretaris DPC Partai Gerindra Lalu Agus Warta, Bendahara M Lutfi, dan penasehat partai Agus Balela.
MATARAM- Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra, MH dilaporkan istrinya sendiri, IR ke polisi. Penyebabnya, MH berselingkuh dengan My di
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya