Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri

Pamit Dinas ke Jakarta, Mampir Bersama WIL ke Hotel

Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Untuk sementara keduanya (Mh dan My) diamankan di Polres Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh polisi, My ternyata sudah berkeluarga dan memiliki anak. "Polisi sudah melakukan visum. Untuk memperkuat bukti, polisi rencananya akan menyita celana dalam My," terang Andi.

  

Ditambahkan Andi, kasus ini merupakan delik aduan dengan ancaman hukuman  sembilan bulan penjara. Dengan demikian, polisi tidak langsung menahan keduanya. "Tapi selama kurun waktu 1x24 jam keduanya bisa diamankan untuk pemeriksaan," jelasnya.

  

Sementara secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram I GD Sudiarta yang dikonfirmasi wartawan  mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa kader sekaligus rekannya di DPRD Kota Mataram itu. "Saya dapat informasi ini dari rekan-rekan wartawan sendiri," elaknya.

  

Saat ditemui wartawan di Polres Mataram, Sudiarta didampingi beberapa petinggi partai. Di antaranya Sekretaris DPC Partai Gerindra Lalu Agus Warta, Bendahara M Lutfi, dan penasehat partai Agus Balela.

  

MATARAM- Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra, MH dilaporkan istrinya sendiri, IR ke polisi. Penyebabnya, MH berselingkuh dengan My di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News