Selip Lidah, Yadi Dewan Pers Tarik Pernyataan soal Sumber Resmi
Yadi Hendriana
Rilis Dewan Pers
Tim Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Berkonsultasi ke Dewan Pers
Tim pengacara Arman Haris dan rekan menyambangi Dewan Pers. Mereka melakukan konsultasi sehubungan dengan pemberitaan yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang ke mana-mana,” kata Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ketika ditanya berita apa yang membuat tim pengacara dan keluarga keberatan, Arman tidak bisa menyebut satu per satu. Dia hanya meminta pers juga memiliki empati.
Dalam konsultasi itu tim pengacara istri Ferdy Sambo diterima oleh beberapa anggota Dewan Pers. Mereka antara lain Yadi H Hendriana (ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Totok Suryanto (ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga), Ninik Rahayu (ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Asmono Wikan (ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi). Hadir pula beberapa tenaga ahli Dewan Pers.
Arman juga meminta pers mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Termasuk, kata dia, tidak menyebut nama korban kejahatan susila.
Yadi Dewan Pers menarik kembali ucapan terdahulu dan mohon maaf telah menimbulkan polemik.
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Kepentingan Umum
- Ipol.id Terima Adinegoro Award 2023 pada HPN 2024
- Hadiri Puncak HPN 2024, Nana Sudjana Berharap Pers Jateng Jaga Profesionalitas