Selundupkan Narkoba dari Malaysia Seharga Rp 2 M
Minggu, 21 Oktober 2012 – 01:23 WIB

Selundupkan Narkoba dari Malaysia Seharga Rp 2 M
MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram beikut 1000 pil ekstasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Jumat, 19 Oktober. Petugas tidak langsung menghentikan laju lelaki yang mengenakan baju putih bercelana jeans biru dan bersepatu kets ini. Namun, petugas BNNP baru menghentikan langkah tersangka setelah mengambil tas tersebut.
Barang haram tersebut dibawa seseorang yang diduga merupakan kurir, Andi Muhammad Ishak, 34 tahun. Penumpang AirAsia AK 1316 ini, berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pesawat ini tiba sekira pukul 18.15 Wita. Saat turun dari peswat, lelaki berbadan tambun berkulit hitam itu menenteng sebuah tas ransel berwarna hitam menuju Gate 6. Saat turun di ruang Bea Cukai Bandara Internasional petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel telah menunggu.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!