Seluruh Anggota Bawaslu Diadukan ke DKPP
Selasa, 16 Juli 2013 – 19:07 WIB
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Selviana Sofyan Hosen, resmi mengadukan seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selviana, menurut Kuasa hukumnya, Didi Supriyanto, pada awalnya memang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat administrasi. Karena hanya menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Swiss, setelah ijazahnya hilang sementara sekolahnya di negara Swiss juga tidak beroperasi lagi.
Langkah tersebut dilakukan setelah dalam sidang sengketa pemilu beberapa waktu lalu, Bawaslu menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg PAN di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I untuk DPR RI. Namun dengan syarat meminta PAN tidak lagi menyertakan Selviana sebagai salah seorang caleg.
Baca Juga:
“Teradu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu tidak berpedoman pada asas kepastian hukum, karena tidak melakukan tindakan yang tidak secara tegas diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Saya benar-benar merasa sangat kecewa dengan keputusan Bawaslu,” ujar Selviana saat secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke DKPP, Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Selviana Sofyan Hosen, resmi mengadukan seluruh anggota Badan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Puncak Jaya Minta Aparat Tindak Tegas Pihak yang Ingin Gagalkan Pilkada
- Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
- Gus Yusuf PKB Sebut Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
- PDIP Inginkan Pilgub Jateng Lawan Kotak Kosong, Tidak Capek, Semua Senang