Seluruh Honorer K1 Pusat yang Diotorisasi Belum Kantongi NIP

Seluruh Honorer K1 Pusat yang Diotorisasi Belum Kantongi NIP
Seluruh Honorer K1 Pusat yang Diotorisasi Belum Kantongi NIP

jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) instansi pusat yang diotorisasi memang belum mendapatkan NIP. Pasalnya, saat ini instansi pusat tengah memperhitungkan anggaran belanja pegawainya.

"Bukan cuma honorer K1 Kemenang yang belum diangkat CPNS. K1 otorisasi di Kementerian PU juga belum," kata Rosdiiana, auditor di Inspektorat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima perwakilan honorer K2 Kemenag, Senin (18/8).

Dijelaskannya, otorisasi diperlukan sebagai bukti bahwa instansi tersebut benar-benar mengangkat honorer K1-nya. Tanpa surat otorisasi, pemberkasan NIP honorer K1-nya tidak bisa diproses.

Mengenai daerah yang diotorisasi tapi sudah mendapatkan NIP contohnya Pemkot Medan, menurut Rosdiana, karena ini berkaitan dengan anggaran belanja.

Kebetulan Pemkot Medan bisa langsung membayar gaji pegawainya, makanya BKN langsung menetapkan NIP CPNS.

"Kalau instansi pusat lain kondisinya, karena menggunakan dana APBN, jadinya harus hitung-hitungan cermat dan butuh persetujuan DPR RI, makanya prosesnya lambat. Itu sebabnya, para politisi di Senayan perlu didorong agar bisa menambah anggaran untuk instansi yang punya honorer K1 otorisasi," bebernya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) instansi pusat yang diotorisasi memang belum mendapatkan NIP. Pasalnya, saat ini instansi pusat tengah memperhitungkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News